![]() |
| Caption : [Foto Ilustrasi Digital Art/mediaTamiangNews.com/Reger] |
Tamiang-News.com, ACEH TAMIANG - Gelombang unjuk rasa yang digelar LSM dan sejumlah elemen masyarakat di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (12/02/2026), menjadi panggung terbuka tuntutan publik atas penanganan pascabanjir bandang.
Massa datang membawa tiga tuntutan utama: kejelasan bantuan, transparansi data penerima, dan kepastian nasib warga terdampak yang tidak memenuhi kriteria (TMK).
Aksi tersebut tidak sekadar menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi menjelma menjadi ruang uji kepemimpinan orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Bumi Muda Sedia ini di tengah situasi krisis.
Di hadapan ratusan demonstran, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, memilih langsung turun menemui massa. Didampingi Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi dan Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH, Armia berdiri di atas mobil penyedia jasa sound system yang di rental para demonstran dan membuka dialog secara terbuka.
Dalam pernyataannya, Armia menegaskan dirinya tidak pernah meninggalkan daerah sejak hari pertama banjir melanda.
“Sejak hari pertama bencana, saya tidak pernah meninggalkan Aceh Tamiang. Saya ingin memastikan masyarakat tidak sendiri menghadapi musibah ini dan bantuan tersalurkan dengan baik,” tegasnya.
Pernyataan itu bukan sekadar omon-omon belaka. Sejumlah warga mengingat sang Bupati saat itu berada langsung di lokasi pengungsian,di salah satu warung kopi tempat warga berkumpul ketika banjir masih menggenangi permukiman.
Polemik Data dan Status TMK
Salah satu isu paling krusial yang disuarakan demonstran adalah munculnya status Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) dalam pendataan awal. Sejumlah rumah terdampak lumpur dan mengalami kerusakan struktural ringan tidak tercatat sebagai penerima bantuan, memicu keresahan luas di masyarakat.
Armia menjelaskan, format pendataan awal merujuk pada skema verifikasi BNPB yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi karakter kerusakan akibat banjir bandang di Aceh Tamiang.
Persoalan tersebut, kata dia, telah dilaporkan ke pemerintah pusat. Hasilnya, terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Banjir Bandang.
Dalam pedoman terbaru itu, rumah yang terdampak lumpur setinggi minimal 20 sentimeter kini masuk kategori rusak ringan. Dokumentasi menyeluruh, mulai dari foto tampak depan, belakang, sisi kiri, kanan, hingga lingkungan sekitar ditetapkan sebagai syarat wajib guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Skema Bantuan dan Jaminan Hunian Pemkab Aceh Tamiang menetapkan bantuan stimulan sebesar Rp15 juta untuk kategori rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Dana ditransfer langsung ke rekening penerima dan dicairkan secara bertahap sesuai progres perbaikan.
Bagi warga yang rumahnya hancur dan tidak menempati hunian sementara (huntara), melainkan tinggal di rumah keluarga, pemerintah tetap menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 per tiga bulan.
Selain itu, Kementerian Sosial menyiapkan bantuan penggantian perabot sebesar Rp3 juta dan bantuan beban ekonomi Rp5 juta. Seluruh proses dilakukan melalui verifikasi berlapis dan persetujuan kepala daerah bersama DPRK.
Untuk menjawab tuntutan transparansi, Pemkab Aceh Tamiang menggandeng LSM dalam proses pengawasan serta membuka posko pengaduan di tingkat kabupaten.
Pemulihan Kepercayaan
Aksi demonstrasi tersebut menjadi penanda bahwa pemulihan pascabencana bukan hanya soal membangun kembali rumah yang roboh, tetapi juga memulihkan rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah.
Armia mengakui, legitimasi kepemimpinan dalam masa krisis ditentukan oleh keterbukaan dan keberanian berdialog.
“Bantu saya. Mari bersama-sama memperjuangkan kepentingan daerah. Saya bertanggung jawab atas hak-hak masyarakat. Saya tidak ingin rakyat saya menderita. Saya akan berdiri di tengah-tengah kalian,” ujarnya di hadapan massa.
Di tengah tekanan dan tuntutan publik, kepemimpinan diuji bukan oleh seberapa keras suara kritik, melainkan oleh seberapa terbuka ruang dialog dibuka. Di halaman Kantor Bupati hari itu, pemerintah dan masyarakat berdiri berhadap-hadapan, namun dalam satu kepentingan yang sama: memastikan hak korban banjir benar-benar terpenuhi.[]TNW_001


