Notification

×

Iklan

Iklan

Huntap Korban Banjir Aceh Tamiang Tersandera, Bupati Armia Ultimatum Perusahaan HGU

Selasa, 10 Februari 2026 | Februari 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-10T12:08:12Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

 

Gambar: Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, “Kita butuh keputusan cepat dan akurat agar redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) segera dikerjakan tanpa kendala birokrasi yang berbelit,

Tamuang-News.com, KARANG BARU - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melayangkan ultimatum tegas kepada perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang hingga kini belum melepas lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir hidrometeorologi.


Ultimatum tersebut disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa (10/2/2026), yang membahas eksekusi lahan HGU sebagai lokasi pembangunan huntap berukuran 6x6 meter bagi warga terdampak banjir.


Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan perusahaan diberi batas waktu hingga Jumat pekan ini untuk menyampaikan keputusan pelepasan lahan. Jika tidak, percepatan pembangunan huntap yang telah siap dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan terus tertahan.


“Saat ini kita bekerja berdasarkan kemanusiaan. Pelepasan HGU ini untuk rakyat. Ini bukan sekadar membangun rumah, tapi membangun kembali harapan. Kami berkomitmen agar ribuan kepala keluarga dapat menempati rumah baru yang aman sebelum Ramadhan dan Lebaran tiba,” tegas Bupati Armia.


Bupati Armia juga menegaskan bahwa secara teknis, Kementerian PKP telah siap memulai pembangunan huntap. Namun, kesiapan tersebut masih tersandera oleh belum tuntasnya pembebasan lahan dari sejumlah perusahaan pemegang HGU.


Pemerintah daerah mencatat sedikitnya 8.501 unit huntap harus dibangun bagi korban banjir, lengkap dengan fasilitas umum penunjang. Pemkab menegaskan, keterlambatan pelepasan HGU sama artinya dengan memperpanjang penderitaan ribuan warga yang hingga kini masih menunggu kepastian tempat tinggal.


“Kita butuh keputusan cepat dan akurat agar redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) segera dikerjakan tanpa kendala birokrasi yang berbelit,” jelas Bupati.[] TNW-001

×
Berita Terbaru Update