Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Aceh Tamiang Terbitkan SK Verval 7.737 Rumah Terdampak Banjir, Verval Ulang TMK Disiapkan

Selasa, 10 Februari 2026 | Februari 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-10T09:42:21Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Gambar: Jubir Pemkab Aceh Tamiang, Muhammad Farij, S.STP M.SI

Tamiang-News.com, KARANG BARU - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) hasil verifikasi dan validasi (verval) pendataan rumah warga terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025. SK tersebut mencakup 7.737 unit rumah yang masuk dalam pendataan tahap pertama.



Keputusan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin (9/2/2026), sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Farij, mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian awal dari SK BNBA Tahap I yang telah disahkan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.



“Sebanyak 7.737 rumah telah ditetapkan dalam SK hasil verval tahap pertama. Ini merupakan bagian awal dari pendataan rumah korban bencana banjir yang dilakukan bersama tim BNPB,” ujar Farij dalam keterangan resminya.



Selain itu, Pemkab Aceh Tamiang juga tengah mematangkan rencana pelaksanaan verifikasi dan validasi ulang terhadap rumah warga yang sebelumnya dikategorikan TMK (Tidak Memenuhi Kriteria). Verval ulang ini akan dilakukan dengan penambahan indikator baru, menyesuaikan hasil kajian terhadap petunjuk teknis dari BNPB.



“Dalam proses verval ulang nanti, Pemerintah juga akan melibatkan organisasi kemasyarakatan lokal sebagai tim verifikasi dan validasi ulang agar pendataan lebih transparan dan partisipatif,” tambahnya.



Pemerintah daerah, lanjut Farij, berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan tahapan verval pendataan rumah terdampak banjir. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahpahaman sekaligus meningkatkan pemahaman warga terhadap proses yang berjalan.



Pemkab Aceh Tamiang juga memastikan pendataan akan terus dimaksimalkan pada tahapan selanjutnya, guna menjamin seluruh warga terdampak bencana banjir memperoleh hak-hak sebagaimana mestinya.



Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap seluruh rangkaian proses verifikasi dan validasi pendataan rumah korban bencana hidrometeorologi ini dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama.[]TNW-001

×
Berita Terbaru Update