Notification

×

Iklan

Iklan

Ekonomi Syariah di Indonesia: Antara Label Halal dan Substansi yang Terlupakan

Rabu, 22 April 2026 | April 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-22T12:54:13Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Ahmad Qatada Madani (Foto/IST)

Ekonomi syariah di Indonesia sedang naik daun. Mulai dari makanan, fashion, sampai layanan keuangan, label “halal” kini bukan cuma soal aturan agama, tapi juga sudah jadi bagian dari gaya hidup. Apalagi dengan jumlah penduduk Muslim yang besar, wajar kalau Indonesia digadang-gadang jadi pusat ekonomi syariah dunia.


Tapi di tengah tren ini, ada satu pertanyaan yang sering luput dibahas: apakah ekonomi syariah yang berkembang saat ini benar-benar menjalankan nilai-nilainya, atau cuma berhenti di label?


Fenomena “halal lifestyle” memang menarik. Banyak brand berlomba-lomba menambahkan label halal untuk menarik pasar Muslim. Dari kopi kekinian sampai platform digital, semuanya ingin terlihat “syariah”. Di satu sisi, ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi. Tapi di sisi lain, ada risiko bahwa label halal hanya dijadikan strategi marketing, bukan cerminan nilai.


Masalahnya, ekonomi syariah bukan sekadar soal halal dan haram. Ada prinsip yang jauh lebih dalam, seperti keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan. Kalau nilai-nilai ini tidak benar-benar dijalankan, maka ekonomi syariah hanya jadi versi “rebranding” dari sistem yang sudah ada.


Contohnya bisa dilihat di sektor keuangan syariah. Secara konsep, sistem ini seharusnya berbeda dari keuangan konvensional. Tapi dalam praktiknya, tidak sedikit yang menilai perbedaannya hanya terletak pada istilah. Akad diganti, nama diubah, tapi mekanismenya terasa mirip. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan: apakah ini benar-benar alternatif, atau hanya penyesuaian?


Selain itu, transparansi juga masih jadi tantangan. Tidak semua produk syariah menjelaskan dengan jelas bagaimana sistemnya bekerja. Padahal, dalam prinsip Islam, kejelasan (menghindari gharar) itu penting. Kalau konsumen tidak paham apa yang mereka gunakan, maka esensi syariah itu sendiri jadi kabur.


Di sisi lain, masyarakat juga punya peran. Banyak orang memilih produk syariah hanya karena labelnya, tanpa benar-benar memahami isinya. Rendahnya literasi ini membuat kita cenderung pasif, tidak kritis, dan mudah menerima apa saja yang diklaim “syariah”.


Di sinilah pentingnya peran edukasi. Ekonomi syariah seharusnya tidak hanya berkembang secara angka, tapi juga secara pemahaman. Masyarakat perlu tahu bahwa syariah bukan sekadar label, tapi sistem nilai.


Pelaku industri juga harus lebih serius. Jangan sampai label syariah hanya jadi alat jualan. Kalau memang mengusung prinsip syariah, maka harus konsisten, baik dari segi produk, layanan, maupun transparansi.


Terakhir, inovasi tetap penting, tapi jangan sampai keluar dari tujuan utama syariah itu sendiri. Ekonomi syariah hadir bukan cuma untuk “berbeda”, tapi untuk menghadirkan keadilan dan keseimbangan dalam sistem ekonomi.[]


Penulis : 

Ahmad Qatada Madani, mahasiswa Prodi Manajemen Bisnis Syariah, Universitas Tazkia Sentul, Bogor 

×
Berita Terbaru Update