Tamiang-News.com, ACEH TAMIANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tamiang mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial di tengah proses pemulihan pascabencana banjir bandang yang masih berlangsung.
Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus diiringi dengan tanggung jawab. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang mengandung unsur hoaks dan ujaran kebencian.
“Pengguna media sosial harus bijak. Jangan sampai jempol kita justru menjadi alat penyebar fitnah. Setiap informasi yang dibagikan memiliki konsekuensi, termasuk konsekuensi hukum,” ujar Erwan, Minggu (12/4/2026) di Karang Baru.
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya mencermati maraknya akun anonim yang menyebarkan informasi tidak benar dan narasi provokatif. Kondisi ini dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi mengganggu upaya pemulihan yang tengah dilakukan pemerintah daerah.
Erwan menilai, konten yang beredar telah melampaui batas kritik konstruktif dan cenderung mengarah pada serangan personal terhadap pimpinan daerah tanpa didukung data yang valid. Hal tersebut dinilai tidak etis dan dapat merusak kepercayaan publik di tengah situasi krisis.
“Saat pemerintah sedang fokus bekerja di lapangan untuk pemulihan, justru muncul narasi negatif yang tidak berdasar. Ini tentu tidak membantu keadaan,” tegasnya.
PWI Aceh Tamiang juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dan fitnah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius, termasuk dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Untuk itu, aparat penegak hukum, khususnya tim siber kepolisian, diharapkan dapat bertindak tegas terhadap pelaku.
Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini tengah mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak, mulai dari rehabilitasi rumah, bantuan Jaminan Hidup (Jadup), hingga pemulihan ekonomi melalui dukungan terhadap pelaku usaha lokal.
Namun, derasnya informasi yang tidak akurat di media sosial dinilai berdampak langsung terhadap kondisi di lapangan. Selain memperburuk psikologis korban yang masih trauma, hoaks juga memicu ketidakpercayaan terhadap proses penyaluran bantuan dan berpotensi menimbulkan konflik antarwarga.
Oleh karena itu, PWI mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” dengan selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi pemerintah maupun media massa yang kredibel.
“Masyarakat harus waspada terhadap akun anonim dan tidak mudah terprovokasi. Mari kita jaga ruang digital tetap sehat dan kondusif,” imbau Erwan.
PWI Aceh Tamiang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pemerintah serta memperkuat semangat gotong royong demi mempercepat pemulihan daerah.
Menutup pernyataannya, Erwan menegaskan komitmen PWI untuk terus menghadirkan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan edukatif, serta berharap media sosial dapat menjadi sarana yang membangun, bukan memecah belah, demi kemajuan Aceh Tamiang.[]TNW_001


