Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Armia Pahmi Apresiasi Kinerja Pengelolaan Kebun Sawit Aset Daerah, Setor PAD Rp500 Juta

Selasa, 16 Juni 2026 | Juni 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-15T18:01:22Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

 


Tamiang-News.com | Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., mengapresiasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Rebung Permai Jaya yang berhasil menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahap pertama sebesar Rp500 juta dari hasil pengelolaan kebun kelapa sawit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang seluas 429 hektare.


Penyetoran PAD tersebut dilakukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang dan menjadi capaian awal yang dinilai positif dalam upaya optimalisasi aset daerah untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pendapatan daerah.


“Terima kasih kepada manajemen PT Rebung Permai Jaya yang telah menjaga kepercayaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan berhasil melakukan penyetoran PAD tahap pertama sebesar Rp500 juta ke BPKD,” ujar Bupati Armia Pahmi, Senin (15/6/2026).


Menurut Armia, capaian tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan manajemen perusahaan dalam mengelola aset daerah secara profesional, transparan, dan produktif. Ia berharap pengelolaan yang dilakukan dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah.


Bupati juga menargetkan PT Rebung Permai Jaya mampu menyumbang PAD lebih dari Rp1,1 miliar setiap tahun. Dengan realisasi setoran tahap pertama yang telah dicapai, ia optimistis target tersebut dapat terealisasi.


“Potensi yang dimiliki perkebunan ini cukup besar. Kita berharap pengelolaan yang semakin baik akan mampu meningkatkan produktivitas dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah,” katanya.


Diketahui, kebun kelapa sawit yang saat ini dikelola PT Rebung Permai Jaya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang seluas 429 hektare yang berasal dari barang bukti sitaan negara dalam perkara PT Desa Jaya Alur Jambu. Aset tersebut resmi diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada 21 Oktober 2025.


Namun, setelah proses serah terima berlangsung, wilayah Aceh Tamiang dilanda bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 yang menyebabkan kerusakan di berbagai sektor, termasuk areal perkebunan kelapa sawit tersebut.


Menghadapi kondisi itu, manajemen PT Rebung Permai Jaya melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi lahan dan tanaman. Hasil pendataan menunjukkan sebagian besar areal perkebunan mengalami kerusakan akibat minimnya perawatan sebelumnya serta dampak bencana yang melanda wilayah tersebut.


Dari total 429 hektare lahan, sekitar 60 persen tanaman masih dapat dipanen secara optimal. Komposisi tanaman terdiri dari 182 hektare kelapa sawit berusia sekitar 20 tahun dan 247 hektare tanaman berusia sekitar 36 tahun.


Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, PT Rebung Permai Jaya terus melakukan penataan, rehabilitasi, dan perawatan kebun secara bertahap guna meningkatkan produktivitas tanaman sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor perkebunan.


Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap pengelolaan aset daerah melalui BUMD dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah serta sumber PAD yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[]TN_W001

×
Berita Terbaru Update