Tamiang-News.com | Aceh Tamiang – Petugas Operasional dan Pemeliharaan Daerah Irigasi (DI) Paya Keutengga atau Rawa Keutengga, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, mengaku telah bekerja selama enam bulan tanpa menerima gaji maupun kepastian kontrak kerja dari instansi terkait.
Hingga memasuki Juni 2026, para petugas lapangan yang bertugas menjaga sistem irigasi tersebut mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja dari Dinas Pengairan Aceh. Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas untuk memastikan pasokan air ke areal persawahan masyarakat tetap terjaga.
Salah seorang juru pengairan DI Rawa Keutengga, Zainuddin, mengatakan kondisi tersebut telah berlangsung sejak Januari 2026 dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja lapangan.
“Dari Januari hingga Juni 2026 belum ada perpanjangan SK yang kami terima dari Dinas Pengairan Aceh. Namun kami tetap bekerja seperti tahun-tahun sebelumnya, terutama menjaga ketersediaan air bagi persawahan masyarakat melalui pintu-pintu air irigasi,” ujar Zainuddin kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, hingga kini para petugas belum memperoleh informasi yang jelas mengenai status pekerjaan mereka. Akibatnya, para pekerja berada dalam situasi yang serba tidak pasti, sementara tanggung jawab menjaga fungsi irigasi tetap dijalankan.
Ia menyebutkan, terdapat sekitar 20 petugas lapangan yang selama ini bertugas melakukan pemeliharaan dan pengelolaan sistem irigasi di kawasan Rawa Keutengga.
“Seharusnya instansi terkait dapat memberikan keputusan yang jelas. Jangan sampai status kami digantung tanpa kepastian,” tegasnya.
Selain persoalan gaji yang belum dibayarkan selama enam bulan, ketidakjelasan status kerja juga berdampak pada kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi. Para petugas mengaku tetap mengawasi pintu-pintu air, namun tidak lagi melakukan pembersihan saluran seperti tahun-tahun sebelumnya.
Akibatnya, sejumlah titik saluran irigasi mulai ditumbuhi rumput dan semak belukar yang berpotensi mengganggu kelancaran aliran air.
“Kondisi saluran saat ini kurang terawat karena petugas tidak melakukan pembersihan akibat belum adanya kepastian status kerja. Kami juga tidak tahu apakah masih bekerja atau kontrak sudah diputuskan,” kata Zainuddin.
Para petugas berharap Pemerintah Aceh melalui instansi terkait segera memberikan kejelasan mengenai status kerja mereka serta membayarkan hak-hak yang belum diterima sejak awal tahun.
Sebagai informasi, jaringan irigasi Rawa Keutengga memiliki peran penting dalam mendukung sektor pertanian di wilayah Aceh Tamiang dan Kota Langsa. Sistem irigasi tersebut mengaliri ribuan hektare lahan persawahan milik masyarakat sehingga keberlangsungan operasional dan pemeliharaannya dinilai sangat vital bagi produktivitas pertanian di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas Pengairan Aceh terkait belum diterbitkannya kontrak kerja maupun pembayaran gaji petugas pemeliharaan DI Rawa Keutengga tahun 2026.[]TN_W001


