![]() |
| Gambar: Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., |
Tamiang-News.com, ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi korban banjir yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) 3 akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., saat memberikan keterangan terkait progres penanganan pascabencana banjir di daerah itu, Selasa (16/6/2026).
Menurut Bupati, pencairan bantuan stimulan perbaikan rumah merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Dana bantuan tersebut telah tersedia dan siap disalurkan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat dalam SK 3.
“Insyaallah, bantuan stimulan perbaikan rumah untuk penerima SK 3 akan segera dicairkan bulan ini. Penyerahan secara simbolis direncanakan akan dilakukan langsung oleh Kepala BNPB dalam waktu dekat,” ujar Armia Pahmi.
Ia menjelaskan, jumlah penerima bantuan yang tercantum dalam SK 3 mencapai lebih dari 25 ribu jiwa. Untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan sesuai ketentuan, bantuan akan dicairkan secara bertahap dalam tiga termin.
Pada tahap awal, bantuan akan disalurkan kepada penerima pada termin pertama. Setelah proses penyerapan dan pertanggungjawaban termin tersebut selesai, pencairan akan dilanjutkan ke termin kedua dan ketiga hingga seluruh bantuan tersalurkan.
“Setelah seluruh proses penyaluran bantuan pada SK 3 selesai, tahapan berikutnya akan dilanjutkan untuk penerima yang masuk dalam SK 4,” jelasnya.
Selain bantuan stimulan perbaikan rumah, Pemkab Aceh Tamiang juga menjelaskan bahwa sejumlah bantuan lainnya, seperti Jaminan Hidup (Jadup), bantuan perabot rumah tangga, serta berbagai bantuan sosial lainnya merupakan kewenangan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Karena itu, pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar menunggu informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme pencairan bantuan. Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Pemkab Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan agar dapat diterima oleh seluruh korban banjir sesuai data dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.[]TN_W001


