
Foto : Imam Ahmad Fauzan (IST)
Di tengah modernisasi
ekonomi dan kemajuan teknologi, kesenjangan sosial masih menjadi realitas yang
sulit diabaikan. Tidak semua lapisan masyarakat mampu menikmati hasil
pembangunan secara merata. Dalam situasi ini, ZISWAF (zakat, infak, sedekah,
dan wakaf) hadir sebagai salah satu instrumen penting yang tidak hanya bersifat
ibadah, tetapi juga jembatan sosial untuk pemerataan kesejahteraan.
ZISWAF mengajarkan bahwa
harta tidak sepenuhnya milik pribadi, karena di dalamnya terdapat hak orang
lain yang wajib ditunaikan. Kesadaran ini menumbuhkan empati, memperkuat
hubungan sosial, serta membangun tanggung jawab antar sesama manusia. Dari
nilai tersebut lahir masyarakat yang peduli, saling membantu, dan memiliki
ikatan sosial yang kuat dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih dari sekadar
ibadah, ZISWAF berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat sekaligus membawa nilai
kemanusiaan. Penerima manfaat tidak hanya mendapat bantuan materi, tetapi juga
harapan baru untuk bangkit. Jika dikelola secara profesional, dana ini dapat
diarahkan untuk modal usaha, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan UMKM,
sehingga menjadi investasi sosial jangka panjang yang berdampak luas.
Sejalan dengan itu, Outlook
Zakat Indonesia 2026 membahas proyeksi dan arah strategis perzakatan nasional
dalam mendukung agenda pembangunan Indonesia. Secara makro, dokumen ini
membedah potensi zakat sebagai instrumen ekonomi syariah yang vital untuk
memperkuat ketahanan sosial-ekonomi nasional di tengah tantangan global,
sekaligus menyelaraskan langkah BAZNAS dengan visi Indonesia Emas 2045.
Namun,
tantangan utama masih terletak pada sistem pengelolaan data dan koordinasi
antar-lembaga. Salah satu isu fundamental yang dibahas adalah percepatan
pertukaran dan pemanfaatan data antara Kementerian Agama dan Baznas. Integrasi
ini akan disinergikan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi
Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran ZISWAF lebih tepat
sasaran dan berbasis pada satu rujukan data nasional.
Selain itu, akselerasi
integrasi data ZISWAF ke dalam sistem Satu Data Indonesia per April 2026 menunjukkan
bahwa dari proyeksi potensi zakat sebesar Rp. 300 triliun hingga Rp. 400
triliun, realisasi yang berhasil dihimpun baru berkisar Rp. 30 triliun, yang
menunjukkan masih besarnya ruang peningkatan penghimpunan zakat.
Generasi muda
memiliki potensi besar dalam pengembangan filantropi Islam. Mereka terbiasa
berzakat, berinfak, bersedekah, dan berwakaf dalam bentuk uang, barang, maupun
jasa atau keahlian sebagai wujud kepedulian sosial yang sudah menjadi bagian
dari kehidupan mereka sehari-hari. Dengan karakter adaptif dan melek dengan
teknologi, mereka dapat menjadi pelopor perubahan dalam gerakan zakat dan wakaf
serta memperkuat ekosistem kebaikan yang lebih luas di masyarakat.
Kini, tinggal
bagaimana generasi muda mengambil peran tidak hanya sebagai penonton krisis,
tetapi sebagai agen perubahan melalui ZISWAF. Digitalisasi Islam telah membuka
jalan bagi kontribusi konkret, kapan pun dan di mana pun. Kreativitas mereka
membuat filantropi lebih relevan dengan perkembangan zaman, sehingga menjadi
gerakan sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat modern.
Dalam konteks
global, ZISWAF juga mendukung isu keberlanjutan lingkungan. Studi Yale Program on
Climate Change Communication (YPCCC) menunjukkan mayoritas Muslim Indonesia
mendukung pemanfaatan filantropi Islam untuk transisi energi menuju sumber
terbarukan sebagai bagian dari masa depan berkelanjutan.
Hasil
penelitian menunjukkan 79 persen responden mendukung gagasan ini, dengan 48
persen sangat mendukung dan 31 persen cukup mendukung, sementara 19 persen
menolak. Ini menunjukkan kuatnya dukungan terhadap integrasi nilai keagamaan
dengan isu lingkungan global.
Temuan ini
menunjukkan bahwa nilai-nilai keagamaan dapat berjalan beriringan dengan isu
global seperti perubahan iklim. Artinya, filantropi Islam tidak hanya berdampak
pada aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari solusi
keberlanjutan masa depan.
Pada akhirnya,
keberhasilan ZISWAF sangat bergantung pada tata kelola yang kredibel dan
terintegrasi. Penguatan kolaborasi antar-lembaga serta pemanfaatan teknologi
menjadi kunci untuk menghadirkan sistem yang lebih transparan dan tepat
sasaran. Dengan fondasi tersebut, ZISWAF berpotensi menjadi kekuatan penting
dalam mendorong kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di
Indonesia.[]
Penulis :
Imam Ahmad Fauzan, Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah Universitas Pamulang

