Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Sekadar Antar, Bupati Aceh Tamiang Dorong Ayah Bangun Mental Anak Sejak Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | Juli 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-13T07:07:28Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

 


Tamiang-News.com, |ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mewajibkan para ayah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026). Kebijakan ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam membentuk karakter, kepercayaan diri, serta kesehatan mental anak sejak dini.


Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Nomor 400.2/2384 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah (GAMAS) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR). Program ini merupakan implementasi gerakan nasional "Ayah Teladan Indonesia".


Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, mengatakan kehadiran fisik dan kedekatan emosional seorang ayah memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang anak, terutama saat menghadapi hari pertama sekolah yang kerap menjadi momen penuh tantangan.


"Peran ayah dalam tumbuh kembang anak sangatlah penting, khususnya dalam membentuk karakter, kepercayaan diri, serta kesehatan mental mereka. Kehadiran ayah yang aktif dan terlibat secara langsung dapat memberikan dampak positif yang luar biasa terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak," ujar Armia Pahmi.


Menurutnya, momen memasuki lingkungan sekolah baru sering kali memunculkan rasa cemas pada anak. Karena itu, kehadiran ayah di sisi anak pada hari pertama sekolah dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat ikatan emosional dalam keluarga.


Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Bupati bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan meninjau sejumlah sekolah di Aceh Tamiang pada Senin pagi. Selain memantau pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak, rombongan juga akan melihat secara langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar berlangsung edukatif, ramah anak, serta bebas dari praktik perundungan maupun kekerasan.


Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mengimbau pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta agar memberikan dispensasi atau kelonggaran waktu bagi pegawai laki-laki yang memiliki anak usia sekolah sehingga dapat mengantarkan putra-putrinya pada hari pertama sekolah.


Pemkab Aceh Tamiang berharap gerakan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial pada awal tahun ajaran, tetapi mampu membangun budaya pengasuhan yang lebih aktif, di mana para ayah hadir dalam setiap fase penting pendidikan anak sebagai fondasi terbentuknya generasi yang berkarakter, percaya diri, dan sehat secara mental.[] TN_W001

×
Berita Terbaru Update