Tamiang-News.com |PIDIE – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan tidak ada kompromi dalam pemberantasan narkotika. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Penegasan tersebut disampaikan Ruddi saat memaparkan kronologi pengungkapan laboratorium narkotika rahasia (clandestine laboratory) jaringan internasional di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026).
Dalam keterangannya, Ruddi menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan selama beberapa bulan, menyusul terbongkarnya kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam.
Menurutnya, kasus itu bermula dari pengungkapan kapal Ocean Porter yang mengangkut 2,6 ton sabu cair. Penyelidikan kemudian mengarah pada jaringan yang diduga melibatkan sejumlah pihak dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia,” ujar Ruddi.
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok, sebagaimana disampaikan Kapolri Suyudi Ario Seto.
Penyelidikan Berbulan-bulan
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan awal, tim gabungan mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan pengiriman sabu cair ke Aceh. Barang tersebut disebut berasal dari Thailand dan direncanakan dibawa menggunakan kapal Ocean Kardon.
“Tim memperoleh informasi mengenai sabu cair yang awalnya berwarna kuning dan diketahui berasal dari Thailand. Barang tersebut rencananya dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon,” jelasnya.
Pada Mei 2026, tim memperoleh informasi mengenai kedatangan dua warga negara Tiongkok di Banda Aceh. Keduanya diduga dijemput oleh jaringan setempat dan melakukan survei selama sekitar 10 hari untuk mencari lokasi yang akan digunakan sebagai laboratorium narkotika rahasia.
Penyelidikan berlanjut pada Juli 2026, ketika tim mendapatkan informasi mengenai rencana pengiriman sabu cair melalui skema ship-to-ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lainnya di laut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengiriman tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 minggu.
Laboratorium Terungkap di Pidie
Perkembangan berikutnya terjadi pada 15 Oktober 2026, ketika dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput dua warga negara Tiongkok yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.
Dua hari kemudian, keempatnya tiba di Aceh. Setibanya di Banda Aceh, mereka diduga mencari ruko yang akan digunakan sebagai lokasi laboratorium narkotika, termasuk sebuah ruko di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Pada 19 Oktober 2026, keberadaan laboratorium mulai terdeteksi oleh tim. Sehari kemudian, tim gabungan mengungkap laboratorium narkotika tersebut di Kabupaten Pidie.
Dalam rangkaian operasi yang menyasar lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 1,2 ton sabu cair yang disebut siap diolah dan didistribusikan.
“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ungkap Ruddi.
Kapolda Ajak Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Menyikapi pengungkapan tersebut, Kapolda Aceh mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam mencegah peredaran narkotika. Ia secara khusus meminta para kepala desa atau geuchik agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang dinilai mencurigakan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, rumah kosong, gudang, maupun bangunan lain yang menunjukkan aktivitas tidak lazim perlu mendapat perhatian dan dapat dilaporkan kepada aparat untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” pungkasnya.
Kapolda menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar Aceh tidak menjadi tempat produksi maupun jalur peredaran narkoba jaringan internasional.[]TN_W004(IN)


