![]() |
| Wakil gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fadh) |
Tamiang-News.com, |BANDA ACEH - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota yang memiliki wilayah rawan banjir. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat penanganan banjir, khususnya dalam pengerukan dan normalisasi sungai.
Usulan itu disampaikan Dek Fadh dalam rapat tindak lanjut hasil rapat koordinasi (rakor) penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat (2/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, dan diikuti kementerian serta lembaga terkait, para kepala daerah, serta unsur penanganan bencana dari sejumlah wilayah terdampak.
Dalam rapat, Dek Fadh menyampaikan bahwa ketersediaan alat berat di daerah sangat diperlukan agar pemerintah kabupaten/kota dapat bergerak cepat ketika terjadi banjir. Alat berat tersebut terutama dibutuhkan untuk melakukan pengerukan serta normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan maupun perubahan alur akibat banjir.
“Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya,” ujar Dek Fadh.
Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota juga dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional alat berat tersebut. Dengan demikian, penanganan di lapangan tidak harus menunggu proses pengadaan atau mobilisasi alat dari daerah lain.
Dek Fadh mengatakan, kebutuhan alat berat tersebut tidak terlepas dari kondisi sejumlah sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan dan perubahan alur saat terjadi banjir.
Kondisi tersebut juga disebut berdampak terhadap sejumlah infrastruktur yang sebelumnya telah dibangun kembali pascabencana. Ia mencontohkan dua jembatan yang telah selesai dikerjakan oleh TNI namun kembali mengalami kerusakan akibat banjir yang terjadi baru-baru ini.
Selain persoalan alat berat, Dek Fadh juga mengusulkan adanya penyesuaian mekanisme pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk penanganan sungai dalam kondisi darurat.
Menurutnya, mekanisme penanganan dalam situasi darurat perlu disederhanakan agar pekerjaan mendesak di lapangan tidak terhambat prosedur yang membutuhkan waktu panjang.
“Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan bahwa masukan yang disampaikan Wagub Aceh akan menjadi bahan tindak lanjut.
Pemerintah kabupaten/kota juga diminta melengkapi pendataan terkait kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing. Pendataan tersebut diperlukan agar langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran.[]TN_W001(RG)


