Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga PT SOS Potong Gaji Tenaga Outsourcing di PTPN I

Kamis, 16 Juni 2016 | Juni 16, 2016 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-29T09:20:15Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
TamiangNews.com, LANGSA - Ironis memang nasib para Karyawan pada zaman sekarang ini ywng terus terlindas dengan peraturan yang tidak kepada mereka dipaksa lagi hak mereka harus di potong oleh para penerima manfaat kebijakan meliru Pemerintah Rezim sekarang ini.

Demikian rumor yang berkembang di kalangan para tenaga outsourcing PT. Sahara Outsourcing Security (SOS) potong (sunat) gaji tenaga kerja yang ditempatkan pada Perusahaan Negara PTPN I Aceh.

Humas PTPN I Aceh Syaifullah, SE ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7) terkait pemotongan tersebut tidak ada kaitan dengan PTPN I Aceh, sebanyak 230 tenaga kerja PT SOS yang bekerja di PTPN itu urusan pihak PT SOS tidak ada urusan dengan PTPNI kalo secara kerja ya, tapi secara administrasi dan keuangan itu semua tanggup jawab PT SOS, jelasnya.

Salah seorang karyawan Outsourcing PT SOS, Kh, 34, yang didampingi rekanya kepada wartawan mengakui hak mereka ditelap oleh PT SOS. "setiap bulan upah kami dipotong (Disunat) sebanyak Rp50.000," Senin (13/6).

Dikatakanya lagi , "Sudah setahun lebih gaji kami dipotong oleh pihak PT SOS, dengan alasan untuk biaya operasional pengawasan dan supervisi yang dilakukan oleh Kepala Cabang dan Supervisor PT SOS.

Hal ini sangat merugikan kami selaku tenaga kerja karena, pemotongan dilalukan secara sepihak," ucapnya.

Namun demikian, terkait hal pemotongan semena-mena tersebut, telah kami sampaikan kepada Ketua unit SPBUN Rumah Sakit (RS) Cut Meutia PT Cut Meutia Medika Nusantara (PT CMN) namun sampai saat ini belum ada penjelasan yang pasti.

Sementara Ketua Unit SP BUN RS Cut Meutia PT CMN Langsa Hariadi ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan secara resmi kepada dirinya, namun ada memang yang menyampaikan secara lisan terkait hal dimaksud.

Sementara pihak PT SOS melalui Kepala Cabang Perwakilan Aceh PT Sahara Outsourcing Security, Arwin Harahap, MSi, telah melayangkan surat pemberitahuan pemotongan gaji kepada seluruh karyawan unit kerja di PTPN I Aceh.

Pemototongan gaji sebesar Rp 50.000/bulan kepada seluruh karyawan dengan nomor 225/PT.SOS/IV/2015 mulai 01 April 2015, kepada para karyawan outsourcing pada seluruh unit kerja di PTPN I Aceh.

Namun sudah saya sarankan untuk para tenaga kerja outsourcing untuk menyurati langsung kepihak PT SOS. Tenaga outsourcing yang bekerja di RSCM sebanyak 80 orang terkait pemotongan gaji tersebut, ujarnya. [] saiful alam
×
Berita Terbaru Update