Notification

×

Iklan

Iklan

Peran Mediasi dalam Hukum Acara Peradilan Agama : Solusi yang Bersahabat untuk Konflik Keluarga

Kamis, 22 Mei 2025 | Mei 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T08:35:11Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Annisa Lutfia Belinda (Foto/IST)

Dalam kehidupan sehari-hari konflik keluarga sering kali menjadi salah satu permasalahan  yang sulit dipecahkan dan banyak menyentuh aspek kehidupan. Jika berkaitan dengan konteks hukum, apalagi dalam peradilan agama, penyelesaian konflik keluarga sering kali di selesaikan dengan menggunakan cara mediasi. Mediasi di sini bukan hanya sebatas metode penyelesaian sengketa, namun sebagai solusi bersahabat yang dapat membawa dampak positif untuk semua pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.

 

Dalam hal konflik keluarga, seperti perceraian, pembagian harta, perwalian anak, konflik ini biasanya dapat memakan banyak waktu, biaya serta emosi dalam proses hukumnya. Dalam konflik keluarga, mediasi berfungsi sebagai penyelesaian alternatif yang efektif, memungkinkan para pihak yang terlibat untuk berkomunikasi secara langsung dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Mediasi dalam hukum acara peradilan agama memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang tengah berkonflik.

 

Dalam proses penyelesaian konflik, pertemuannya akan di pandu oleh seorang mediator, yakni seorang profesional yang telah berpengalaman dalam ranah hukum keluarga. Pada kesempatan tersebut, para pihak akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan kebutuhan mereka. Pendekatan ini akan membantu menciptakan suasana yang lebih konstruktif dibandingkan dengan persidangan formal di pengadilan.

 

Tentunya mediasi memiliki beberapa keuntungan, berikut beberapa keuntungan menggunakan metode mediasi dalam pengadilan agama :

1. Membantu mengurangi ketegangan emosional, karena proses mediasi umumnya lebih ramah dibandingkan dengan proses litigasi. Hal ini membantu mengurangi ketegangan yang memungkinkan hubungan yang dapat terjalin lebih baik untuk ke depannya, terutama ketika anak-anak terlibat di dalamnya.

 

2. Hemat waktu dan biaya,  metode mediasi sering kali lebih cepat di selesaikan dibandingkan dengan proses pengadilan yang dapat berlangsung selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Tak hanya itu, biaya yang dikeluarkan untuk mediasi biasanya jauh lebih rendah atau terjangkau.

 

3. Kepuasan pihak-pihak yang terlibat, kesepakatan yang dicapai melalui metode mediasi cenderung lebih memuaskan untuk semua pihak, dikarenakan mereka terlibat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini juga membuat mereka dapat lebih mematuhi kesepakatan tersebut.

 

4. Fleksibilitas penyelesaian, pada metode mediasi, semua pihak memiliki kebebasan untuk mencapai solusi yang menurut mereka paling sesuai yang mungkin tidak akan diputuskan oleh pengadilan. Maka dari itu dengan mediasi, memberi ruang bagi para pihak untuk menemukan solusi yang lebih baik dan mudah diterima dalam masalah mereka.

 

Meskipun dalam pelaksanaannya memiliki banyak keuntungan, mediasi dalam peradilan agama juga memiliki beberapa tantangan. Salah satu tantangannya yakni kurangnya kesadaran masyarakat tentang proses mediasi dan manfaatnya. Dimana banyak orang masih beranggapan bahwa hanya melalui jalur pengadilanlah mereka dapat mendapatkan keadilan. Selain itu ketersediaan mediator yang berpengalaman juga menjadi salah satu tantangan. Dikarenakan mediator yang kurang berpengalaman atau kurang profesional dapat berujung pada penyelesaian yang tidak adil atau tidak efektif, sehingga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat dalam metode ini.

 

Maka dari itu, mediasi dalam hukum acara peradilan agama menawarkan solusi yang bersahabat untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga. Dengan memfasilitas komunikasi yang terbuka dengan tujuan menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Mediasi tidak hanya membantu menyelesaikan sengketa, tetapi turut berkontribusi dalam pemeliharaan hubungan keluarga yang sehat. Namun untuk memaksimalkan efektivitas mediasi, diperlukan adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat, pelatihan bagi mediator, dan juga dukungan dari lembaga peradilan. Dengan cara ini, diharapkan mediasi kelak dapat menjadi pilihan utama bagi banyak keluarga yang sedang menghadapi konflik, juga menciptakan keadilan yang lebih harmonis dalam masyarakat.[]

 

Penulis :

Annisa Lutfia Belinda, mahasiswa jurusan Hukum  Universitas Bangka Belitung

×
Berita Terbaru Update