Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa Fakultas Hukum UBB Gelar Sosialisasi Hukum Pertambangan dan Lingkungan di SMP Negeri 1 Merawang

Sabtu, 08 November 2025 | November 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-08T00:54:31Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik

Foto/dok. pribadi

Tamiang-News.com, MERAWANG
- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Pemahaman Hukum Pertambangan dan Lingkungan: Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Tanggung Jawab Lingkungan bagi Generasi Muda” di SMP Negeri 1 Merawang, Kabupaten Bangka.

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) ini merupakan bagian dari program Team Based Project (TBP) mata kuliah Hukum Pertambangan yang bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar di tingkat sekolah menengah pertama, mengenai isu hukum dan lingkungan.

 

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Merawang, Umar Hadi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan mahasiswa UBB.

 

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UBB. Edukasi seperti ini sangat penting agar siswa kami memahami sejak dini tentang pentingnya menaati hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Semoga kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi anak-anak kami,” ujar Umar Hadi dalam sambutannya.

 

Kegiatan diikuti oleh siswa kelas IX/3 SMP Negeri 1 Merawang dan berlangsung di aula sekolah dengan antusiasme tinggi. Para mahasiswa Fakultas Hukum UBB menyampaikan materi seputar dasar hukum pertambangan, dampak lingkungan akibat kegiatan tambang ilegal, serta pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sejak usia sekolah.


Salah satu pemateri, Lidia, mahasiswa Fakultas Hukum UBB, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu hukum di tengah masyarakat.

 

“Kami ingin memperkenalkan hukum pertambangan dan pentingnya menjaga lingkungan kepada generasi muda. Melalui sosialisasi ini, kami berharap mereka lebih memahami bahwa tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan lingkungan mereka sendiri,” ujarnya.

 

Selama kegiatan berlangsung, siswa-siswi SMP menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan sejumlah pertanyaan dan menjawab kuis seputar hukum pertambangan. Tercatat, tiga siswa aktif bertanya dan enam siswa berhasil menjawab pertanyaan dari tim sosialisasi dengan penuh semangat.

 

Menariknya, dari hasil diskusi diketahui bahwa masih ada beberapa siswa yang pernah terlibat secara tidak langsung dalam aktivitas pertambangan ilegal, baik dengan membantu orang tua maupun turun sendiri ke area tambang seusai sekolah. Fakta ini menjadi perhatian tersendiri bagi tim mahasiswa Fakultas Hukum UBB.

 

“Kami cukup terkejut karena ternyata masih ada anak-anak yang ikut dalam kegiatan tambang ilegal. Namun hal ini menjadi alasan kuat bagi kami untuk terus mengedukasi masyarakat agar memahami aspek hukum dan dampak lingkungan dari pertambangan yang tidak berizin,” tambah Lidia.

 

Sosialisasi ini ditutup dengan sesi dokumentasi dan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan yang diberikan dan kerja sama yang baik.

 

Melalui kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum UBB berharap dapat menumbuhkan semangat sadar hukum dan kepedulian terhadap lingkungan pada generasi muda tentunya di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat peran kampus dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung, dan kami juga berharap agar para siswa SMP Negeri 1 Merawang dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum, peduli lingkungan, dan berani menolak praktik tambang ilegal.[]

 

Pengirim :

Lidia, Mahasiswi Fakultas Hukum UBB

×
Berita Terbaru Update