Tamiang-News.com, Aceh Tamiang-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar rapat koordinasi lintas instansi di ruang sidang utama, Jumat (30/01/2026), untuk membahas kejelasan data penerima bantuan bagi korban bencana, khususnya penyintas penyewa Rumah.
Rapat tersebut melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Sosial.
Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Tamiang, Irwan Effendi, SH, menegaskan bahwa penyintas yang selama ini berstatus sebagai penyewa tetap menjadi perhatian pemerintah dan dipastikan akan mendapatkan hunian tetap (huntap).
“Penyintas penyewa rumah tidak diabaikan. Pemerintah telah memastikan mereka akan mendapatkan huntap, dengan mekanisme pendataan Desil 1 dan 2 agar lebih akurat dan transparan,” ujar Irwan Effendi usai rapat koordinasi.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, S.STP, MSP. yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan segera menyurati para camat hingga kepala desa untuk melakukan pendataan ulang terhadap penyintas penyewa rumah.
“Pendataan akan dilakukan secara Desil 1 dan Desil 2. Sistem ini digunakan pemerintah untuk menentukan target penerima bantuan huntap ini tepat sasaran, dan menyeluruh. Kami juga meminta penyintas penyewa rumah untuk aktif dan kooperaktif mendatangi perangkat desa agar data mereka benar-benar valid dan tidak tertinggal,” jelas Iman Suhery.
Selain membahas huntap, DPRK juga menyoroti kondisi penyintas yang hingga kini masih bertahan di tenda darurat. Irwan Effendi memastikan bahwa relokasi ke hunian sementara (huntara) akan segera dilakukan.
“Warga yang masih berada di tenda dan belum mendapatkan huntara akan segera direlokasi. Targetnya sebelum memasuki bulan puasa, seluruh penyintas sudah berada di hunian yang lebih layak,” tegasnya.
Langkah pendataan ulang dan percepatan relokasi ini diharapkan mampu mengakhiri ketidakpastian yang selama ini dirasakan para penyintas, sekaligus memastikan penyaluran bantuan berjalan adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.[]TNW001


