![]() |
| Gambar: Ilustrasi |
Tamiang-News.com, ACEH TAMIANG - Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang tidak hanya berdampak pada permukiman dan infrastruktur, tetapi juga mengancam warisan sejarah daerah.Kepada wartawan, Rabu (11/02/2026) Disdikbud menyebutkan, dari total 48 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang terdata, sebanyak 32 objek dilaporkan terdampak.
Data awal yang dihimpun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tamiang melalui (Jupel) juru pelihara cagar budaya menunjukkan sekitar 70 persen dari objek terdampak mengalami kerusakan berat. Sisanya mengalami rusak sedang dan ringan.
Beberapa situs yang dilaporkan mengalami rusak berat antara lain Situs Bukit Kerang di Desa Kampoeng Mesjid Kecamatan Bendahara dan Bukit Remis di Desa Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda. Di Kecamatan Kota Kuala Simpang, Makam Raja Ma’an dan Rumah Raja Habsyah turut terdampak. Selain itu, Makam Raja Kaloy di Kecamatan Tamiang Hulu, Rumah Syahbandar di Desa Serba, serta Kantor Administrasi Belanda di Desa Perkebunan Alur Jambu Kecamatan Bandar Pusaka, Istana Benua Raja di Kecamatan Rantau, serta Istana Karang di Kecamatan Karang Baru juga mengalami kerusakan signifikan.
Kepala Disdikbud Aceh Tamiang melalui Kabid Kebudayaan, Mustafa Kamal, S.Pd., MM, mengatakan pihaknya bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh serta Balai Pemajuan Kebudayaan (BPK) Wilayah I telah melakukan pendataan dan identifikasi menyeluruh terhadap seluruh objek yang terdampak.
Menurutnya, proses penanganan dan pemulihan situs bersejarah tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Diperlukan tahapan teknis serta kehati-hatian mengingat nilai pentingnya bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan identitas budaya masyarakat Aceh Tamiang.
“Melalui semangat gotong royong dan sinergi lintas sektor, besar harapan kita upaya pemulihan dan penyelamatan situs dapat segera direalisasikan, sehingga warisan budaya ini dapat dikembalikan mendekati kondisi semula dan terus lestari untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelamatan cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan kolaborasi luas antara pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas, serta para pemerhati budaya.
Di tengah upaya pemulihan pascabencana, perhatian terhadap warisan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan sejarah dan identitas Aceh Tamiang untuk generasi mendatang.[]TNW-001


