Notification

×

Iklan

Iklan

18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan, Empat Terduga Pelaku Dibekuk

Rabu, 28 Oktober 2026 | Oktober 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-28T14:33:47Z
abati parfum | Parfum Arab Terbaik
Gambar: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe photo bersama saat memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di Aceh utara

Tamiang-News.com, |ACEH UTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada 27–28 Oktober 2026.


Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua titik ladang ganja dengan tanaman yang tingginya mencapai dua meter. Selain memusnahkan tanaman terlarang tersebut, aparat juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penanaman ganja.


Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya pada Rabu (28/10/2026), menyampaikan bahwa pemusnahan ladang ganja itu merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum memberantas narkotika dari sumber produksinya.


Menurut Joko, operasi tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mengungkap dan menindak aktivitas penanaman ganja, khususnya di wilayah Aceh yang menjadi lokasi penemuan ladang tanaman terlarang tersebut.


“Alhamdulillah, dalam operasi tersebut, sebanyak 18 hektare ladang ganja berhasil dimusnahkan. Tinggi tanaman ganja itu sudah mencapai dua meter dengan jarak tanam sekitar 0,5 meter,” kata Joko.


Ia menjelaskan, petugas harus berjalan kaki sejauh kurang lebih lima kilometer untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut. Medan yang harus ditempuh menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan operasi.


Dalam kegiatan itu, petugas turut mengamankan empat orang berinisial MW, HM, SF, dan WD yang diduga terlibat dalam penanaman ganja.


“Ada empat orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka bersama barang bukti ganja telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Joko.


Joko menegaskan, Polda Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Ia menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memberikan perhatian khusus terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayah Aceh.


Polda Aceh juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman, penyimpanan, maupun peredaran gelap narkotika. Warga diminta berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba melalui layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.


“Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika serta melindungi generasi muda Aceh dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.


Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad, personel Satuan Brimob Polda Aceh, serta jajaran Polres Lhokseumawe..[]TN_W004(IN)

×
Berita Terbaru Update